338 kuhpidana

$333.00

Isi Pasal 338 KUHP. studio 338 Mengutip buku Korupsi: Penyakit Sosial yang Mematikan oleh Monang Siahaan (2013), isi dari pasal 338 yaitu sebagai berikut: “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa orang lain, dihukum, karena makar mati, dengan hukuman penjara selama-lamanya lima belas tahun. uu 338 kuhp "

Quantity:
Add To Cart