golden crown

$333.00

Diskotek Golden Crown, pemilik DKI yang sebelumnya dicabut Dinas Penanaman Modal, tetap dilarang membuka usahanya kembali karena menang atas gugatan terhadap Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) di Pengadilan Tata Usaha Negara. crown pubg Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan putusan PTUN itu pengembalian izin operasional usaha, yang masih melarang usaha hiburan malam beroperasi selama PSBB transisi

Quantity:
Add To Cart