pp 43 tahun 2021

$333.00

ABSTRAK: Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (2) PP Nomor 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, lzin, dan/atau Hak Atas Tanah, perlu menetapkan Perpres tentang Kelembagaan dan Tata Kelola Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, Konsesi, Hak Atas Tanah dan/atau Hak Pengelolaan. pp wa cowo

Quantity:
Add To Cart